|
Yusni Anani |
|
Yusni Anani's Weblog
|
Sebuah alternatif informasi untuk semua
|
|
-
Sosialisasi Jabatan Fungsional Perencana
Rabu, 21 Oktober 2009 pukul 09.00 dengan mengambil tempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan acara Sosialisasi Jabatan Fungsional Perencana yang dimotori oleh AP2I Kalimantan Selatan.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Bagian Organisasi, Bappeda dan BKD Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan dengan nara sumber dari Pusbindiklatren Bappenas yaitu Bapak Drs. Edy Purwanto, MA dkk dan [...]
-
Fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Fasilitas-fasilitas yang dapat diberikan kepada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) agar cepat berkembang dan memdapatkan kesempatan memacu pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
(1) Pembiayaan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di dalam KEK dapat berasal dari:
a. Pemerintah dan/atau pemerintah daerah;
b. swasta;
c. kerja sama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta; atau
d. sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan [...]
-
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus diwujudkan melalui penyelenggaraan pembangunan perekonomian nasional berdasar atas demokrasi ekonomi, namun sampai saat ini cita-cita dan tujuan nasional tersebut masih terus diperjuangkan dengan berbagai cara dan bentuk. Memang banyak cara dan bentuk serta jalan mencapai masyarakat adil dan makmur, melalui [...]
-
Sang Perencana
PNS (Pegawai Negeri Sipil), di Indonesia jumlahnya jutaan orang mulai dari jabatan staff sampai pimpinan unit, dari penjaga sekolah sampai Kepala Dinas Pendidikan atau sampai ke sekretaris Menteri Pendidikan, yang jelas sangat beragam. Namun dari jutaan PNS tersebut yang mempunyai jabatan sebagai perencana hanya sekitar 300 orang !!!
Sungguh sangat sangat kurang jumlahnya, mungkin kurang promosi [...]
-
Kesejahteraan Umum ? Tanggung jawab siapa ?
Sungguh bukanlah tanggung jawab yang ringan bagi seorang kepala pemerintahan baik itu presiden, gubernur, bupati/walikota dan kepala desa. Tanggung jawab itu diperolehnya melalui sebuah sistem yang disepakati bersama oleh masyarakat, bangsa dan negara. Keinginan untuk menerima tanggung jawab tersebut seiring dengan keinginan dia pribadi perseorangan yang dia salurkan melalui organisasi partai politik ataupun tidak karena [...]
|
|